Halo sahabat Komando!
Minahasa Utara (11/05) - Kantor Imigrasi Kelas I Manado melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tingkat Kabupaten Minahasa Utara di Sutan Raja Hotel. Kegiatan dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum, lembaga serta instansi Kabupaten Minahasa Utara yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Minahasa Utara.
Kegiatan rapat TIMPORA mengangkat tema "Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kabupaten Minahasa Utara" dimulai dengan mendengarkan laporan kegiatan oleh ketua panitia yakni Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Gusti Darmudin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan ini. Friece menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Dalam penerapannya, Imigrasi tetap melaksanakan kebijakan selektif yang bertujuan untuk membatasi hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia" ujar Friece Sumolang.
Hadir mewakili bupati Minahasa Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Umbase Manyuntu mengapresiasi kegiatan yang ada serta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap berkolaborasi dan bersinergi yang diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Orang Asing khususnya di wilayah Minahasa Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini serta berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan agenda kegiatan mendatang yang perlu dilaksanakan guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan tingkah laku Orang Asing di Wilayah Minahasa Utara.
KANIM MANADO, TORANG GAS !!!
AUTHOR